Paspampres Bantah Anggotanya Aniaya Ojol, Polisi Lanjutkan Penyidikan

- Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00 WIB
Paspampres Bantah Anggotanya Aniaya Ojol, Polisi Lanjutkan Penyidikan

MURIANETWORK.COM - Sebuah video dan foto yang diduga memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial dengan narasi bahwa pelakunya merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pihak Paspampres telah membantah keterlibatan anggotanya, sementara kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan kasus tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.

Paspampres Klarifikasi Status Terduga Pelaku

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaedi, memberikan penjelasan resmi. Setelah melakukan pengecekan internal, pihaknya menegaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukanlah anggota dari satuan pengamanan presiden tersebut.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," jelas Mulyo Junaedi kepada awak media pada Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, Kolonel Mulyo menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Markas Besar TNI, mengingat status terduga pelaku sebagai prajurit. Ia juga mengonfirmasi identitas oknum tersebut.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tuturnya.

Proses Hukum Berjalan di Polda Metro Jaya

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar