MURIANETWORK.COM - Sebuah video dan foto yang diduga memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial dengan narasi bahwa pelakunya merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pihak Paspampres telah membantah keterlibatan anggotanya, sementara kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan kasus tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Paspampres Klarifikasi Status Terduga Pelaku
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaedi, memberikan penjelasan resmi. Setelah melakukan pengecekan internal, pihaknya menegaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukanlah anggota dari satuan pengamanan presiden tersebut.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," jelas Mulyo Junaedi kepada awak media pada Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, Kolonel Mulyo menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Markas Besar TNI, mengingat status terduga pelaku sebagai prajurit. Ia juga mengonfirmasi identitas oknum tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tuturnya.
Artikel Terkait
Kapolda Jatim Pantau Arus Balik Lebaran dari Udara, Angka Kecelakaan Turun 37%
Kota Lama Semarang Catat 222 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
Pemkab Majalengka Wajibkan ASN WFH Setiap Senin untuk Efisiensi Energi
Prabowo Janjikan Rusun untuk Warga Bantaran Rel Senen, DKI Dukung Penuh