Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi Harus Berujung pada Pelayanan yang Responsif

- Senin, 09 Februari 2026 | 16:50 WIB
Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi Harus Berujung pada Pelayanan yang Responsif

MURIANETWORK.COM - Keberhasilan reformasi birokrasi harus terlihat nyata dalam pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam sebuah forum akademik di Surakarta, Senin (9/2/2026). Menurutnya, mewujudkan birokrasi yang responsif memerlukan komitmen dan kolaborasi menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Reformasi Birokrasi Sebagai Fondasi Bangsa

Dalam paparannya di Seminar Nasional dan Rakernas Indonesian Association for Public Administration (IAPA) di Universitas Sebelas Maret (UNS), Rini Widyantini menekankan bahwa reformasi birokrasi jauh melampaui agenda administratif belaka. Ia menyebutnya sebagai fondasi kekuatan bangsa untuk memastikan Indonesia yang berdaulat dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, peran komunitas ilmu pengetahuan, termasuk IAPA, dinilai sangat strategis.

“Bapak Presiden juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan birokrasi yang responsif dan melayani rakyat,” jelas Rini. “Birokrasi dituntut untuk cepat menyesuaikan diri, tanggap terhadap perubahan, dan tidak lagi mempersulit urusan masyarakat.”

Keterlibatan aktif akademisi, melalui masukan berbasis riset dan pengawasan kebijakan, menjadi prasyarat penting agar tata kelola kolaboratif dalam reformasi ini dapat berjalan efektif. Rini berharap IAPA terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan ilmu administrasi publik.

Peran Strategis Akademisi dalam Transformasi

Lebih rinci, Rini memaparkan lima peran konkret yang dapat dijalankan oleh para akademisi untuk mendorong transformasi birokrasi. Pertama, sebagai produsen pengetahuan yang menghasilkan riset berbasis bukti. Kedua, sebagai think tank kebijakan yang memberikan analisis kritis dan rekomendasi yang objektif.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar