Suasana di Distrik Ukui, Pelalawan, tegang. Polda Riau kini menyelidiki kematian seekor gajah Sumatera yang diduga kuat akibat perburuan liar. Satwa langka berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tak bernyawa di areal konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga, lokasi yang berbatasan dengan PT ARARA.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi pada Sabtu (7/2) lalu. Ia tak sendirian. Rapat digelar dengan melibatkan banyak pihak: dari Reskrimsus dan Reskrimum Polda, Polres Pelalawan, BKSDA, PPNS Kemenhut, hingga perwakilan perusahaan. Tujuannya satu: mengusut tuntas kasus ini.
kata Herry, Senin (9/2). Kamera trap perangkat kamera jebakan dengan sensor gerak itu diharapkan bisa merekam jejak pelaku. Pencarian bukti elektronik itu sedang digenjot.
Di sisi lain, polisi juga mengerahkan seluruh kemampuan. Herry memerintahkan anak buahnya untuk memaksimalkan human intelligence, mengumpulkan informasi dari lapangan. Bahkan, posko pengaduan khusus dibuka untuk masyarakat.
imbuhnya. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya mereka menangani perkara ini. Kehadiran jenderal bintang dua itu di lokasi bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal kuat komitmen terhadap penegakan hukum lingkungan.
Perasaan yang muncul? Campur aduk. “Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi,” tutur Herry. Emosinya terdengar jelas. Nada suaranya menggambarkan kegeraman yang sama yang mungkin dirasakan banyak orang.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 121 FIFA, Geser Malaysia yang Dihukum
Pendukung Maduro Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan New York
Seo Kang Joon hingga Jisoo BLACKPINK, Ini 5 Rekomendasi Drama untuk Temani Libur Lebaran
Lebih dari 9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025