Suasana di Distrik Ukui, Pelalawan, tegang. Polda Riau kini menyelidiki kematian seekor gajah Sumatera yang diduga kuat akibat perburuan liar. Satwa langka berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tak bernyawa di areal konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga, lokasi yang berbatasan dengan PT ARARA.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi pada Sabtu (7/2) lalu. Ia tak sendirian. Rapat digelar dengan melibatkan banyak pihak: dari Reskrimsus dan Reskrimum Polda, Polres Pelalawan, BKSDA, PPNS Kemenhut, hingga perwakilan perusahaan. Tujuannya satu: mengusut tuntas kasus ini.
“Saya sudah berkoordinasi dengan PT ARARA untuk sama-sama mencari kamera-kamera trap, sama yang sudah diberikan oleh RAPP,”
kata Herry, Senin (9/2). Kamera trap perangkat kamera jebakan dengan sensor gerak itu diharapkan bisa merekam jejak pelaku. Pencarian bukti elektronik itu sedang digenjot.
Di sisi lain, polisi juga mengerahkan seluruh kemampuan. Herry memerintahkan anak buahnya untuk memaksimalkan human intelligence, mengumpulkan informasi dari lapangan. Bahkan, posko pengaduan khusus dibuka untuk masyarakat.
“Dan kesempatan ini kita buka Posko juga di sini, kalau ada informasi masyarakat yang mau melaporkan silakan laporkan ke Kapolres 082175211007,”
imbuhnya. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya mereka menangani perkara ini. Kehadiran jenderal bintang dua itu di lokasi bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal kuat komitmen terhadap penegakan hukum lingkungan.
Perasaan yang muncul? Campur aduk. “Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi,” tutur Herry. Emosinya terdengar jelas. Nada suaranya menggambarkan kegeraman yang sama yang mungkin dirasakan banyak orang.
Motif di Balik Pembunuhan
Lalu, apa motif di baliknya? Semua mengarah pada perburuan liar yang kejam. Kapolda meyakini kematian gajah ini adalah tindakan sengaja.
“Yang jelas ini dilakukan dengan sengaja dan dapat diindikasikan kuat bahwa ini sengaja dilakukan untuk mengambil gadingnya,”
tegas Herry. Gajah itu diburu untuk diambil gadingnya, titik. Sebuah kejahatan terencana terhadap satwa yang dilindungi undang-undang.
Ia berjanji mengusutnya dengan pendekatan ilmiah. “Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang mana nantinya ini nantinya kita bisa lakukan secara bertahap,” paparnya saat di lokasi. Investigasi forensik dan langkah sistematis dijalankan pelan tapi pasti.
Gajah malang itu diketahui merupakan gajah liar yang rutin berkeliaran di sana. Kawasan tersebut memang menjadi rumah bagi setidaknya lima kelompok gajah di tepian tenggara Tesso Nilo. Kini, satu nyawa telah hilang, dan polisi berburu waktu untuk menangkap tangan-tangan yang bertanggung jawab sebelum terlambat.
Artikel Terkait
Teguran Soal Drum Berisik Berujung Penganiayaan dan Laporan Balik di Cengkareng
Ribuan Warga Australia Protes Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog
Cara Cek Peringkat Kesejahteraan Keluarga di Aplikasi Cek Bansos
Hyundai Santa Fe XRT Resmi Dirilis, Harga Rp932,4 Juta di Jakarta