MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa proyek vital normalisasi Sungai Ciliwung telah memasuki tahap eksekusi. Proyek yang sempat mangkrak sejak 2017 ini ditargetkan segera memasuki fase pembangunan fisik tanggul pada Maret mendatang, setelah proses pembebasan lahan yang disebutnya hampir rampung.
Pembebasan Lahan Berjalan Lancar
Pramono Anung menyatakan, tahap awal normalisasi sungai yang menjadi urat nadi pengendalian banjir Jakarta itu telah dimulai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara langsung menangani proses pembebasan lahan, yang dilaporkan berjalan tanpa hambatan berarti dari warga. Hingga saat ini, terdapat 14 penetapan lokasi (penlok) yang telah diselesaikan.
"Seperti yang saya sampaikan, normalisasi Ciliwung kita sudah mulai. Pembebasan lahannya sudah hampir selesai," ucap Pramono saat ditemui di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026).
Menuju Fase Pembangunan Tanggul
Dengan penyelesaian pembebasan lahan, proyek strategis ini akan segera berlanjut ke tahap konstruksi. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum, akan mengambil alih untuk membangun tanggul-tanggul penahan banjir. Gubernur berharap pekerjaan fisik dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
"Jadi semua ada 14 penlok (penetapan lokasi) yang sudah saya tanda tangani dan sudah dilakukan pembebasan lahan. Mungkin hari Jumat besok saya bersama Bapak Nusron, Pak Menteri ATR/BPN akan melakukan seremoni untuk itu," tuturnya.
Ia juga menjelaskan mekanisme penandaan lahan yang telah dibayar, sebagai bentuk transparansi proses. "Supaya semua yang dibebaskan sudah selesai dan kemarin di Bidara Cina, di Cawang dan sebagainya kan sudah kita kasih tanda, yang kuning belum dibayar, yang merah sudah dibayar," sambungnya.
Artikel Terkait
1.300 Personel Gabungan Amankan Dua Laga FIFA Series di GBK
Panglima TNI Ambil Alih Langsung Jabatan Kepala BAIS di Tengah Kasus Aktivis
Bappenas Soroti Peran Vital Riset BRIN untuk Dongkrak Produktivitas Peternakan
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 121 FIFA, Geser Malaysia yang Dihukum