"Iya, jadi sudah dilimpahkan ke Direktorat PPA Polda," kata Arfan, Sabtu (7/2/2026).
Alasan pelimpahan itu, menurutnya, karena kasusnya melibatkan dua tempat kejadian perkara yang berbeda wilayah.
Proses Lanjut di Polda
Jadi, pihak Polres Jakarta Barat hanya membantu mengamankan. Untuk pemeriksaan mendalam dan penyelidikan, semuanya diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Mereka yang punya kewenangan.
"Laporannya sama seperti itu, tapi kami tidak melakukan pemeriksaan. Jadi anggota piket langsung membawa ke Polda," ungkap Arfan menjelaskan prosedur yang ditempuh.
Kini, kasus ini sepenuhnya berada di tangan Polda. Masyarakat pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut, sementara video itu terus dibicarakan di berbagai platform.
Artikel Terkait
Pendukung Maduro Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan New York
Seo Kang Joon hingga Jisoo BLACKPINK, Ini 5 Rekomendasi Drama untuk Temani Libur Lebaran
Lebih dari 9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025
Data WIPO 2024: China hingga Korea Selatan Kuasai 4 Besar Paten Global, Indonesia Peringkat 29