Pemprov DKI Lanjutkan Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Lansia Rentan pada 2026

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:45 WIB
Pemprov DKI Lanjutkan Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Lansia Rentan pada 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan komitmennya untuk mendukung warga lanjut usia melalui program Kartu Lanjut Usia (KLJ) pada tahun 2026. Bantuan sosial ini dialokasikan bagi lansia rentan dengan kondisi ekonomi rendah, khususnya yang tidak memiliki penghasilan tetap, untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Penyalurannya akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran.

Jadwal dan Besaran Bantuan KLJ 2026

Berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran tahap awal bantuan KLJ untuk tahun 2026 rencananya akan dimulai dalam waktu dekat ini. Setiap penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut nantinya dapat diakses oleh penerima melalui rekening bank yang telah ditunjuk atau melalui kantor pos terdekat di wilayah Jakarta.

Mekanisme pencairan melalui kedua saluran tersebut dipilih untuk memudahkan akses bagi para lansia, mengingat beragamnya kondisi dan kemudahan mereka dalam bertransaksi. Langkah ini menunjukkan pertimbangan praktis dari pemerintah daerah dalam menjangkau seluruh calon penerima manfaat.

Langkah Verifikasi Status Penerima Bantuan

Untuk memastikan transparansi dan memudahkan warga mengecek kelayakan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua kanal verifikasi utama. Pengecekan status penerimaan KLJ dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

Melalui Portal Siladu Jakarta

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar