Pasien Singapura Divonis Penjara Usai Melecehkan Perawat di Kamar Mandi Rumah Sakit

- Minggu, 01 Februari 2026 | 14:10 WIB
Pasien Singapura Divonis Penjara Usai Melecehkan Perawat di Kamar Mandi Rumah Sakit

Charles Teng Wei Yian akhirnya harus mendekam di penjara. Pria Singapura berusia 44 tahun itu dihukum lima minggu oleh pengadilan pada Jumat lalu. Kasusnya? Menghina kesopanan seorang perawat wanita saat dia sendiri sedang dirawat di rumah sakit.

Semuanya berawal dari September 2024 silam. Teng dirawat di sebuah rumah sakit umum karena radang hati. Masa perawatannya cukup panjang, dari tanggal 10 hingga 23 September. Selama di sana, dia menjalani prosedur pemasangan kantung urin, yang membuatnya perlu dibantu setiap kali ke toilet.

Malam itu, tanggal 15 September, bel panggilan di samping tempat tidurnya berbunyi. Seorang perawat berusia 26 tahun yang kemudian menjadi korban menanggapi panggilannya. Teng menyatakan ingin mandi.

Dengan sigap, sang perawat menawarkan untuk memanggil rekan prianya. Tapi jawaban Teng justru membuatnya tidak nyaman.


Halaman:

Komentar