Kapolsek menjelaskan bahwa road barrier tersebut sebenarnya adalah fasilitas yang sah untuk pengaturan lalu lintas. Ia mengakui bahwa penghalang itu sempat dibuka pada hari sebelumnya karena adanya kebutuhan pengaliran arus kendaraan. Momen inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan.
"Sudah ada anggota di situ, kemarin karena ada pengalihan arus sempat dibuka," beber Riyanto.
Kronologi Aksi Pungli yang Terekam Kamera
Video yang beredar luas itu dengan jelas merekam suasana di lokasi. Tampak dua orang menjaga sebuah jalan yang ditutup dengan pembatas beton, sementara puluhan pengendara sepeda motor terpaksa mengantre. Adegan selanjutnya menunjukkan transaksi singkat: pengendara menyerahkan sejumlah uang kepada para penjaga, baru setelah itu jalan dibuka dan mereka boleh melintas. Bagi yang belum membayar, aksesnya jelas ditolak.
Praktik semacam ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang harus melintasi kawasan tersebut setiap hari. Kehadiran anggota polisi yang kini disiagakan diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Tiga Bupati Saat Ramadan, Tahanan Rumah untuk Mantan Menteri Tuai Kritik
Israel Klaim Gempur Rantai Rudal Iran Usai Serangkaian Serangan Tewaskan Satu Warga
Starr Rampungkan Akuisisi IQUW Group, Perkuat Posisi di Pasar London dan Bermuda
Inflasi dan Gejolak Global Uji Daya Beli di Lebaran 2026