MURIANETWORK.COM - Polisi menutup road barrier atau penghalang jalan di sekitar kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, yang diduga digunakan untuk aksi pungutan liar (pungli). Tindakan ini dilakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang meminta uang kepada pengendara motor untuk membuka jalan yang ditutup. Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa lokasi dan kini menyiagakan anggotanya di tempat kejadian.
Penghalang Jalan Ditutup, Pelaku Masih Diburu
Menurut Riyanto, penghalang jalan yang sebelumnya bisa dibuka-tutup oleh para pelaku pungli kini telah dalam kondisi terkunci. Upaya untuk menemukan dan menangkap para pelaku masih terus dilakukan, meski menghadapi kendala. Para tersangka diduga kerap menghindar dan bersikap elusif saat ada petugas yang berjaga.
"Pelaku nggak ada, sudah kita tungguin, mereka kucing-kucingan," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Tiga Bupati Saat Ramadan, Tahanan Rumah untuk Mantan Menteri Tuai Kritik
Israel Klaim Gempur Rantai Rudal Iran Usai Serangkaian Serangan Tewaskan Satu Warga
Starr Rampungkan Akuisisi IQUW Group, Perkuat Posisi di Pasar London dan Bermuda
Inflasi dan Gejolak Global Uji Daya Beli di Lebaran 2026