MURIANETWORK.COM - Kebun Binatang Surabaya (KBS) digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (5/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menjangkau periode anggaran 2013 hingga 2024. Tim penyidik tiba di lokasi dengan beberapa kendaraan dinas untuk menjalankan tugasnya.
Fokus Penyidikan pada Dugaan Penyelewengan
John Franky Yanafia Ariandi, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim Pidsus. Ia menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PDTS KBS.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS tahun anggaran 2013 sampai dengan 2024," jelas Franky, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.
Artikel Terkait
Masjid At-Thohir di Los Angeles Jadi Pusat Ibadah dan Perekat Diaspora Indonesia
Mantan Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tunggu Keputusan Kembali ke Rutan
Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Genjot Digitalisasi dalam 5 Tahun
Arus Balik Mudik Mulai Padati Jalan Alternatif Cibubur