Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2013-2024

- Kamis, 05 Februari 2026 | 22:45 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2013-2024

MURIANETWORK.COM - Kebun Binatang Surabaya (KBS) digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (5/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menjangkau periode anggaran 2013 hingga 2024. Tim penyidik tiba di lokasi dengan beberapa kendaraan dinas untuk menjalankan tugasnya.

Fokus Penyidikan pada Dugaan Penyelewengan

John Franky Yanafia Ariandi, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim Pidsus. Ia menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PDTS KBS.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS tahun anggaran 2013 sampai dengan 2024," jelas Franky, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.

Pantauan di Lokasi Penggeledahan

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar