Posisi Ketum PBNU Kosong, Gus Yahya Dicopot Syuriyah
Gempar. Itulah kata yang tepat menggambarkan suasana di tubuh PBNU Rabu (26/11/2025) lalu. Syuriyah, dengan surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, secara resmi menyatakan Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum. Surat yang ditandatangani sehari sebelumnya oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir itu menjadi penanda berakhirnya satu babak kepemimpinan.
Poin ketiga dalam surat itu berbunyi jelas, "Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB."
Namun begitu, nuansanya tak sesederhana itu. Ahmad Tajul Mafakhir, salah satu penandatangan, membenarkan keaslian tanda tangannya. Tapi ia buru-buru meluruskan. Menurutnya, dokumen yang beredar itu bukan surat pemberhentian resmi, melainkan sekadar edaran internal belaka.
Ia pun menegaskan bahwa pernyataannya itu murni pendapat pribadi, bukan sikap institusi. "Faktornya saya pribadi. Saya pribadi bertanggung jawab penuh atas apa yang saya katakan. Bukan organisasi. Saya bukan juru bicara PBNU soalnya," tambahnya.
Lantas, dari mana semua ini berawal? Rupanya, ini adalah buah dari Rapat Harian Syuriyah yang digelar pada 20 November di Jakarta. Dalam pertemuan itu, mandat kepemimpinan Gus Yahya sudah mulai dipertanyakan.
Ceritanya, Afifuddin Muhajir disebutkan telah menyerahkan risalah rapat langsung ke tangan Gus Yahya di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, sehari setelah rapat. Tapi, dokumen itu kemudian dikembalikan lagi padanya.
Di sisi lain, ada klaim bahwa Gus Yahya dianggap telah menerima dan membaca surat bernomor 4779 melalui sistem Digdaya Persuratan pada 23 November pukul 00.45 WIB. Poin inilah yang kemudian dijadikan dasar bahwa diktum kelima dari Kesimpulan Rapat Harian Syuriyah telah terpenuhi, sehingga pemberhentian bisa dilaksanakan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Usul Tiru Korea Selatan, Riwayat Bullying Bakal Halangi Masuk Kuliah
Tasbih di Rindang Hutan Prancis: Bisikan Iman dari Batang Kayu
Layanan KUMKM DIY Kantongi Sertifikat Mutu Bergengsi
Gurita Nikel Morowali: Ketika Kecamatan Kini Punya Pulau Pribadi dan Hotel Mewah