MURIANETWORK.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan keyakinannya bahwa Hakim Konstitusi baru, Adies Kadir, akan menjalankan tugasnya secara independen pasca mundur dari Partai Golkar. Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5 Februari 2026), menanggapi isu publik mengenai afiliasi politik mantan Ketua DPP Partai Golkar tersebut. Ia menegaskan prinsip utama hakim MK adalah kemandirian dan tidak terafiliasi.
Penegasan Prinsip Independensi Hakim
Suhartoyo menekankan bahwa langkah Adies Kadir mengundurkan diri dari partai politik seharusnya telah menjadi fondasi untuk memposisikan diri sepenuhnya sebagai seorang hakim. Bagi Ketua MK, transisi dari arena politik ke lembaga peradilan konstitusi mensyaratkan komitmen penuh pada hukum dan keadilan.
"Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memposisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan," tutur Suhartoyo kepada para wartawan.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut prinsip dasar yang tak boleh ditawar, "Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan."
Mekanisme Antisipasi Konflik Kepentingan
Menyoroti kekhawatiran sejumlah kalangan akan potensi konflik kepentingan dalam perkara-perkara yang nantinya ditangani Adies Kadir, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut secara internal. Koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan dilakukan untuk mengkaji batasan dan relevansi keberatan-keberatan yang mungkin muncul.
"Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu," jelasnya lebih lanjut.
Keyakinan atas Integritas Hakim Baru
Di akhir pernyataannya, Suhartoyo menyampaikan optimisme bahwa integritas sebagai hakim akan dijaga oleh Adies Kadir. Ia berargumen bahwa budaya menjaga integritas telah mengakar di lingkungan MK, sehingga diharapkan dapat dipertahankan oleh hakim yang baru bergabung sekalipun.
"Oh saya kira secara umum bahwa Hakim MK selalu menjaga integritas, saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru," ucap Suhartoyo.
Adies Kadir sendiri telah resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore itu, menandai dimulainya babak baru dalam karier hukumnya.
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul Serukan Revitalisasi Gerakan Peduli Tetangga Pasca Tragedi Siswa SD di NTT
PM Albanese Tiba di Jakarta, Siap Teken Traktat Keamanan Bersama dengan Indonesia
Megawati Ungkap Kekhawatiran Bersama Paus Fransiskus Soal Pemanasan Global
Pemerintah Kaji RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing