Menyoroti kekhawatiran sejumlah kalangan akan potensi konflik kepentingan dalam perkara-perkara yang nantinya ditangani Adies Kadir, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut secara internal. Koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan dilakukan untuk mengkaji batasan dan relevansi keberatan-keberatan yang mungkin muncul.
"Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu," jelasnya lebih lanjut.
Keyakinan atas Integritas Hakim Baru
Di akhir pernyataannya, Suhartoyo menyampaikan optimisme bahwa integritas sebagai hakim akan dijaga oleh Adies Kadir. Ia berargumen bahwa budaya menjaga integritas telah mengakar di lingkungan MK, sehingga diharapkan dapat dipertahankan oleh hakim yang baru bergabung sekalipun.
"Oh saya kira secara umum bahwa Hakim MK selalu menjaga integritas, saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru," ucap Suhartoyo.
Adies Kadir sendiri telah resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore itu, menandai dimulainya babak baru dalam karier hukumnya.
Artikel Terkait
Filipina Izinkan Sementara Bahan Bakar Euro-II untuk Jaga Stok di Tengah Krisis
MAKI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan KPK pada Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe
Dua Prajurit Marinir Gugur Disergap Kelompok Bersenjata di Maybrat
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat