Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa lokasi itu telah beberapa kali mendapat tindakan. "Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelasnya.
Dari Dugaan Limbah Medis ke Temuan Mengejutkan
Dalam pendalaman di lapangan, tim semula menemukan bungkusan plastik kuning yang mencurigakan dan diduga berisi perban atau alat kesehatan bekas. Namun, setelah diperiksa, bungkusan itu hanya berisi sampah organik biasa.
Penyisiran yang lebih teliti justru mengarah pada penemuan yang tak terduga. Di antara tumpukan sampah, tersebar potongan-potongan kecil kertas dengan warna merah dan biru yang khas, mengingatkan pada desain uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000. Temuan inilah yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut.
Dedi Kurniawan menuturkan kronologi tersebut. "Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," katanya.
Meski uang telah dikonfirmasi asli dan sudah tidak berlaku, keberadaannya di TPS liar menimbulkan pertanyaan. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap bagaimana dan mengapa cacahan uang tersebut dibuang di tempat itu, sembari otoritas lingkungan hidup menunggu arahan lebih lanjut mengenai penanganan permanen TPS liar tersebut.
Artikel Terkait
Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
Polri Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Mudik dan Wisata Lebaran
Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam, Ancaman Serang Jaringan Listrik
Jumat Agung 3 April 2026 Jadi Libur Nasional Pertama Usai Lebaran