BNN Sita 29 Bungkus Sabu dalam Penggerebekan di Bukittinggi

- Kamis, 05 Februari 2026 | 13:00 WIB
BNN Sita 29 Bungkus Sabu dalam Penggerebekan di Bukittinggi

Proses Penyidikan yang Melandasi Pengungkapan

Keberhasilan operasi ini bukanlah tindakan instan, melainkan puncak dari proses penyelidikan yang cermat dan berkelanjutan. Awalnya, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat bersama Direktorat Intelijen BNN menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di kota itu.

Berdasarkan informasi awal itu, tim kemudian melakukan pengamatan lapangan secara intensif. "Tanggal 30 Januari 2026 Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar melakukan penyelidikan serta pengamatan dan penggambaran dan profiling di sekitar rumah target operasi hingga berhasil diperoleh denah rumah target operasi serta keberadaan barang bukti narkotika," jelas Suyudi.

Profilisasi dan pemetaan lokasi yang detail inilah yang memungkinkan tim bergerak dengan presisi tinggi, meminimalisir risiko dan memastikan barang bukti dapat diamankan secara utuh. Pengungkapan kasus ini kembali mengingatkan akan modus operandi yang terus berubah, sekaligus menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons ancaman narkoba di tengah masyarakat.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar