MURIANETWORK.COM - Sejumlah karung berisi potongan kertas yang diduga merupakan cacahan uang kertas rupiah ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi setempat telah mengamankan 21 karung barang bukti tersebut guna mencegah penyalahgunaan dan menyelidiki asal-usulnya.
Polisi Amankan 21 Karung Barang Bukti
Kabar penemuan hamparan potongan uang di TPS liar itu sempat viral di media sosial, yang kemudian mendorong warga melaporkannya ke pihak berwajib. Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Setu langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini penting untuk mencegah material tersebut jatuh ke tangan yang salah. "Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Usep memaparkan bahwa petugas telah mengamankan puluhan karung berisi potongan kertas dengan berbagai ukuran. "Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu," paparnya.
Artikel Terkait
Ketua Parlemen Iran Peringatkan Serangan AS Bisa Hancurkan Infrastruktur Energi Timur Tengah
Polisi Ungkap Motif Cemburu dan Kepanikan Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Libur Panjang Awal April 2026: Jumat Agung hingga Paskah Bentuk Long Weekend Tiga Hari
Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun, Korban Jiwa Anjlom 28%