Mendikbud Abdul Muti Buka Suara soal Wacana Ganti Nama Pelajaran Bahasa Indonesia

- Rabu, 26 November 2025 | 17:10 WIB
Mendikbud Abdul Muti Buka Suara soal Wacana Ganti Nama Pelajaran Bahasa Indonesia
Rencana Perubahan Nama Pelajaran Bahasa Indonesia

Rencana Ganti Nama Mapel Bahasa Indonesia Mengemuka

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti mengungkapkan sebuah wacana yang cukup menarik: mata pelajaran Bahasa Indonesia berpotensi diubah namanya menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia. Ide ini muncul dalam pembicaraan internal, meski Mu'ti sendiri mengakui bahwa detailnya belum sepenuhnya rampung dibahas.

Usai rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025), Mu'ti sempat berbincang singkat dengan Wakil Menteri yang ditugasi menyiapkan perubahan UU Sisdiknas.

"Mungkin, ya, mungkin nanti namanya diubah," ujarnya, dengan nada yang masih terbuka.

Latar belakang usulan ini ternyata sederhana. Menurut Mu'ti, selama ini fokus pembelajaran lebih banyak pada aspek kebahasaan semata. Sastra, sayangnya, kerap tidak mendapat porsi yang seimbang.

"Kalau sekarang kan hanya menjadi bahasa Indonesia. Nah, untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran bahasa dan sastra Indonesia," jelasnya.

Dia berharap dengan perubahan nama ini, ranah sastra bisa lebih terintegrasi dan mendapatkan tempat yang jelas dalam kurikulum. Mu'ti menegaskan bahwa usulan ini masih sangat awal.

"Mungkin bisa begitu, untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran bahasa Indonesia," tambahnya.

Di sisi lain, posisi Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib sudah tak diragukan lagi. Menariknya, pihak Kementerian ternyata telah menerima banyak masukan dari berbagai pihak mengenai bagaimana seharusnya pembelajaran bahasa ini diselenggarakan.

"Banyak sekali yang memang menyampaikan saran. Kalau bahasa Indonesia kan mata pelajaran wajib, sudah ada kan sekarang ini," tuturnya menandaskan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar