Negara Tidak Boleh Absen
Lebih lanjut, Arifah menekankan peran sentral negara dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak. Dia menyoroti bahwa tanggung jawab ini merupakan tugas kolektif yang melibatkan seluruh lapisan pemerintahan, dari pusat hingga daerah. Program-program yang dirancang untuk melindungi anak harus benar-benar terasa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
“Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak,” tegas Menteri PPPA tersebut.
Pernyataan ini menggarisbawahi sebuah tantangan klasik dalam banyak kebijakan sosial: menjembatani kesenjangan antara perencanaan di tingkat makro dengan realitas yang dihadapi anak dan keluarga di tingkat mikro. Kasus di Ngada ini menjadi pengingat pilih bahwa keberhasilan suatu program diukur dari kemampuannya mencegah tragedi dan memastikan keselamatan jiwa anak-anak di seluruh penjuru negeri.
Artikel Terkait
Warga Indonesia di Prancis Rayakan Idulfitri dengan Khidmat di KBRI Paris
Naila, Gadis Makassar yang Pernah Haru-Biru Prabowo, Kini Resmi Miliki Rumah Layak Huni
Kardinal Suharyo Sampaikan Selamat Idulfitri kepada Sahabat, Menag Nasaruddin Umar
Arus Puncak Padat, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Hari Kedua Lebaran