Informasi terkait bunuh diri dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
MURIANETWORK.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka mendalam sekaligus peringatan keras menyusul kasus bunuh diri seorang pelajar kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tragis ini kembali menyoroti urgensi implementasi sistem perlindungan anak yang efektif hingga ke tingkat akar rumput.
Panggilan untuk Implementasi Nyata Program KLA
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/2/2026), Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa program perlindungan anak, khususnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), harus dijalankan secara konsisten dan substansial, bukan sekadar menjadi regulasi di atas kertas. Suasana duka dari peristiwa ini, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi bersama.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus berjalan konsisten hingga tingkat keluarga dan komunitas,” tuturnya.
Negara Tidak Boleh Absen
Lebih lanjut, Arifah menekankan peran sentral negara dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak. Dia menyoroti bahwa tanggung jawab ini merupakan tugas kolektif yang melibatkan seluruh lapisan pemerintahan, dari pusat hingga daerah. Program-program yang dirancang untuk melindungi anak harus benar-benar terasa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
“Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak,” tegas Menteri PPPA tersebut.
Pernyataan ini menggarisbawahi sebuah tantangan klasik dalam banyak kebijakan sosial: menjembatani kesenjangan antara perencanaan di tingkat makro dengan realitas yang dihadapi anak dan keluarga di tingkat mikro. Kasus di Ngada ini menjadi pengingat pilih bahwa keberhasilan suatu program diukur dari kemampuannya mencegah tragedi dan memastikan keselamatan jiwa anak-anak di seluruh penjuru negeri.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kembangkan Tambak 47 Hektare untuk Pasokan Gizi dan Pemberdayaan Warga
AS Konfirmasi Perundingan Nuklir dengan Iran Tetap Berlangsung di Muscat
Warga Gugat UU Sumatera Selatan ke MK, Minta Penulisan Sesuai KBBI
Bareskrim Ungkap Peredaran Obat Keras Berkedok Warung Jajanan di Bogor