Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari keberuntungan. Kebetulan, dalam pesawat yang sama ada tim penyidik dari Ditjen Imigrasi. Mereka yang kemudian membantu mengamankan kedua pria berinisial WM dan LJ itu begitu pesawat tiba di Juanda, berkoordinasi dengan petugas bandara dan maskapai.
Dari pengakuannya, WM mengiyakan telah mengambil uang. Jumlahnya cukup besar: Rp 5 juta ditambah 500 dolar AS. Awalnya dia coba-coba berdalih, katanya mengira tas itu miliknya sendiri. Tapi alasan itu tentu sulit diterima.
Kini, kedua WNA China itu menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kasus pencurian di dalam pesawat memang relatif jarang, tapi ini jadi pengingat untuk selalu waspada dengan barang bawaan, bahkan di ruang sempit sekalipun.
Artikel Terkait
Delapan Ruas Utama Jakarta Siap Dialihkan Sambut PM Australia
Kemenimipas Siapkan 2.460 Titik Kerja Sosial Gantikan Jeruji Besi
BRI Pacu UMKM Naik Kelas Lewat Program Klaster Usaha
Trump Kritik Ekspresi Wartawati Saat Ditanya Soal Kasus Epstein