Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari keberuntungan. Kebetulan, dalam pesawat yang sama ada tim penyidik dari Ditjen Imigrasi. Mereka yang kemudian membantu mengamankan kedua pria berinisial WM dan LJ itu begitu pesawat tiba di Juanda, berkoordinasi dengan petugas bandara dan maskapai.
Dari pengakuannya, WM mengiyakan telah mengambil uang. Jumlahnya cukup besar: Rp 5 juta ditambah 500 dolar AS. Awalnya dia coba-coba berdalih, katanya mengira tas itu miliknya sendiri. Tapi alasan itu tentu sulit diterima.
Kini, kedua WNA China itu menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kasus pencurian di dalam pesawat memang relatif jarang, tapi ini jadi pengingat untuk selalu waspada dengan barang bawaan, bahkan di ruang sempit sekalipun.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat