Supaya tak ada kecurigaan, prosesnya dibuat terbuka lebar. Bahkan melibatkan aparat penegak hukum. KPK digandeng, DPRD DKI juga memberikan dukungan.
"Kami melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, supaya prosesnya transparan dan tidak membuka ruang untuk hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Lalu, setelah fasos-fasum itu berpindah tangan? Pramono berpesan agar aset-aset tersebut jangan sampai mangkrak. Ia ingin semua segera dicatat di Badan Aset Daerah dan langsung dimanfaatkan untuk warga.
"Begitu diserahkan dan tercatat di Badan Aset, fasos-fasum ini harus segera digunakan untuk kepentingan publik. Jangan hanya diterima lalu disimpan," imbuhnya.
Pesan terakhirnya ditujukan ke seluruh jajaran, dari wali kota hingga Inspektorat. Pengelolaannya harus transparan. Setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan di depan masyarakat nantinya.
Artikel Terkait
Harga BBM Nasional Tetap Stabil Meski Konflik Timur Tengak Picu Ketegangan Global
Misteri Batu Berjalan di Death Valley Terpecahkan Berkat Es dan Angin
Warga Swiss Ditahan di Bali Usai Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial
Satgas Damai Cartenz Korbankan Mudik Lebaran untuk Jaga Stabilitas di Kiwirok