Pramono Anung Beri Sinyal Tegas ke Pengembang yang Mangkir dari Kewajiban Fasos-Fasum

- Rabu, 04 Februari 2026 | 12:40 WIB
Pramono Anung Beri Sinyal Tegas ke Pengembang yang Mangkir dari Kewajiban Fasos-Fasum

Supaya tak ada kecurigaan, prosesnya dibuat terbuka lebar. Bahkan melibatkan aparat penegak hukum. KPK digandeng, DPRD DKI juga memberikan dukungan.

"Kami melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, supaya prosesnya transparan dan tidak membuka ruang untuk hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Lalu, setelah fasos-fasum itu berpindah tangan? Pramono berpesan agar aset-aset tersebut jangan sampai mangkrak. Ia ingin semua segera dicatat di Badan Aset Daerah dan langsung dimanfaatkan untuk warga.

"Begitu diserahkan dan tercatat di Badan Aset, fasos-fasum ini harus segera digunakan untuk kepentingan publik. Jangan hanya diterima lalu disimpan," imbuhnya.

Pesan terakhirnya ditujukan ke seluruh jajaran, dari wali kota hingga Inspektorat. Pengelolaannya harus transparan. Setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan di depan masyarakat nantinya.


Halaman:

Komentar