Supaya tak ada kecurigaan, prosesnya dibuat terbuka lebar. Bahkan melibatkan aparat penegak hukum. KPK digandeng, DPRD DKI juga memberikan dukungan.
"Kami melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, supaya prosesnya transparan dan tidak membuka ruang untuk hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Lalu, setelah fasos-fasum itu berpindah tangan? Pramono berpesan agar aset-aset tersebut jangan sampai mangkrak. Ia ingin semua segera dicatat di Badan Aset Daerah dan langsung dimanfaatkan untuk warga.
"Begitu diserahkan dan tercatat di Badan Aset, fasos-fasum ini harus segera digunakan untuk kepentingan publik. Jangan hanya diterima lalu disimpan," imbuhnya.
Pesan terakhirnya ditujukan ke seluruh jajaran, dari wali kota hingga Inspektorat. Pengelolaannya harus transparan. Setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan di depan masyarakat nantinya.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Ahli Sebut Keteledoran Kolektif
Dendam dan Ideologi Ekstrem: Siswa SMP Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah
KPK Bergerak Cepat: OTT Bea Cukai Jakarta dan Banjarmasin Digelar Serentak
Ibu Kandung Habib Bahar Laporkan Istri Korban ke Polres Bogor