Lestari Moerdijat, atau yang akrab disapa Rerie, punya perhatian khusus terhadap isu disabilitas. Wakil Ketua MPR RI ini mendesak agar aspek inklusivitas jadi prioritas dalam pembangunan nasional. Caranya? Salah satunya dengan membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
“Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus dikedepankan dalam setiap langkah pengembangan perekonomian nasional,” tegas Rerie dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya untuk menghadirkan partisipasi aktif setiap warga negara.
Sayangnya, harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan gambaran yang suram: tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas masih sangat rendah, hanya berkisar 21,65% hingga 23% saja yang aktif bekerja. Angka itu jelas memprihatinkan.
Padahal, sebenarnya sudah ada payung hukum yang jelas. UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengatur soal kuota wajib. Untuk kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD, kuotanya minimal 2%. Sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total karyawan.
“Amanat undang-undang itu harus benar-benar dipatuhi dan direalisasikan,” ujar Rerie. Baginya, ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret menuju pembangunan yang lebih merata dan inklusif.
Artikel Terkait
Perundingan Nuklir AS-Iran Mendadak Pindah ke Oman
Gentengisasi: Dari Atap Rumah Hingga Kesehatan Bangsa
Subuh Mencekam di Cilandak, Angkot Jaklingko Tewaskan Pengendara Motor
Kapolri Kenang Pesan Terakhir Eyang Meri: Tolong Jaga Institusi Polri