Kondisi ini, menurut Agus, berpotensi menghambat upaya mengatasi kepadatan lapas yang sudah lama jadi masalah. Overcrowding bukan cuma soal tempat tidur, tapi juga menyangkut keamanan dan efektivitas program pembinaan narapidana.
Di sisi lain, ada tantangan baru yang menuntut kesiapan ekstra. Implementasi KUHP dan KUHAP yang baru memerlukan penguatan peran Bapas (Badan Pemasyarakatan). Dan lagi-lagi, itu butuh suntikan dana yang tidak kecil.
Sebagai jalan keluar sementara, pemerintah mengusulkan sebuah mekanisme revisi anggaran. Intinya, menggeser sebagian dana yang ada.
Agus mengakui, langkah darurat ini bakal berimbas. Standar pemenuhan kebutuhan dasar di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) kemungkinan harus menyesuaikan diri. Sebuah kompromi yang terpaksa diambil di tengah keterbatasan anggaran, sambil menunggu solusi yang lebih permanen.
Artikel Terkait
Megawati Bicara di Abu Dhabi: Gotong Royong Kunci Redam Konflik Horizontal
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Dilema Palsu antara Rumah dan Masyarakat
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Pilihan antara Rumah dan Masyarakat
PUI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Soal Palestina di Tengah Dinamika Global