KPK Periksa Dua Pejabat Pati Terkait Kasus Tarif Jabatan Desa

- Selasa, 03 Februari 2026 | 12:40 WIB
KPK Periksa Dua Pejabat Pati Terkait Kasus Tarif Jabatan Desa

Kasus ini memang sudah memasuki tahap lanjut. KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sudewo, sang bupati nonaktif, diduga menjadi otak dengan memasang tarif awal Rp 125 hingga 150 juta per calon. Namun begitu, tarif itu kemudian melambung di tangan anak buahnya, menjadi Rp 165 juta bahkan sampai Rp 225 juta.

Dari pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp 2,6 miliar. Jumlah yang tidak sedikit dan menggambarkan skema yang terorganisir.

Berikut keempat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini:

- Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030.

- Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

- Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.

- Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.


Halaman:

Komentar