Kasus ini memang sudah memasuki tahap lanjut. KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sudewo, sang bupati nonaktif, diduga menjadi otak dengan memasang tarif awal Rp 125 hingga 150 juta per calon. Namun begitu, tarif itu kemudian melambung di tangan anak buahnya, menjadi Rp 165 juta bahkan sampai Rp 225 juta.
Dari pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp 2,6 miliar. Jumlah yang tidak sedikit dan menggambarkan skema yang terorganisir.
Berikut keempat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini:
- Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030.
- Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan.
- Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.
- Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Artikel Terkait
Asap Hitam Membubung di Langit Teheran, Pasar Jannat Abad Dilalap Si Jago Merah
DPR Soroti Tren Whip Pink di Kalangan Remaja, Desak BNN Bertindak Tegas
Prabowo di Davos: Strategi Hedging Indonesia di Panggung Gaza
Empat Sekolah Garuda Siap Terima Siswa pada 2026, Fokus ke Daerah Tertinggal