Kasus ini memang sudah memasuki tahap lanjut. KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sudewo, sang bupati nonaktif, diduga menjadi otak dengan memasang tarif awal Rp 125 hingga 150 juta per calon. Namun begitu, tarif itu kemudian melambung di tangan anak buahnya, menjadi Rp 165 juta bahkan sampai Rp 225 juta.
Dari pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp 2,6 miliar. Jumlah yang tidak sedikit dan menggambarkan skema yang terorganisir.
Berikut keempat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini:
- Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030.
- Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan.
- Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.
- Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Artikel Terkait
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa
Black Dinner 1440: Perebutan Kekuasaan di Skotlandia Berakhir dengan Pemenggalan di Hadapan Raja Bocah
Dua Prajurit Marinir Tewas dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN untuk Efisiensi Energi dan Anggaran