Pensiunan ASN Minta Maaf Usai Tindakan Kekerasan pada Kucing Viral

- Selasa, 03 Februari 2026 | 10:50 WIB
Pensiunan ASN Minta Maaf Usai Tindakan Kekerasan pada Kucing Viral

Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Semua fakta sedang dikumpulkan.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul. "Pihak yang diduga menendang telah kami panggil dan dimintai klarifikasi di kantor Satreskrim. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan."

Zaenul juga mengonfirmasi identitas pelaku. Dia adalah warga Kelurahan Karangjati yang diduga seorang pensiunan aparatur sipil negara. Namanya berinisial PJ, usianya 60 tahun.

Kini, masyarakat menunggu kelanjutan kasus ini. Tindakan kekerasan terhadap hewan memang sering memantik amarah publik. Entah bagaimana hukum akan berbicara nanti.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar