Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Semua fakta sedang dikumpulkan.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul. "Pihak yang diduga menendang telah kami panggil dan dimintai klarifikasi di kantor Satreskrim. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan."
Zaenul juga mengonfirmasi identitas pelaku. Dia adalah warga Kelurahan Karangjati yang diduga seorang pensiunan aparatur sipil negara. Namanya berinisial PJ, usianya 60 tahun.
Kini, masyarakat menunggu kelanjutan kasus ini. Tindakan kekerasan terhadap hewan memang sering memantik amarah publik. Entah bagaimana hukum akan berbicara nanti.
Artikel Terkait
Estimasi Pajak Tahunan Honda Vario 125 Street di Jakarta Capai Rp 369 Ribu pada 2026
KPK Pindahkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah untuk Sementara
Agustinus Adisutjipto: Membangun Sayap Bangsa dari Pesawat Rongsokan Jepang
Chelsea Dibantai Everton 0-3, Ambisi Zona Empat Makin Jauh