Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Semua fakta sedang dikumpulkan.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul. "Pihak yang diduga menendang telah kami panggil dan dimintai klarifikasi di kantor Satreskrim. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan."
Zaenul juga mengonfirmasi identitas pelaku. Dia adalah warga Kelurahan Karangjati yang diduga seorang pensiunan aparatur sipil negara. Namanya berinisial PJ, usianya 60 tahun.
Kini, masyarakat menunggu kelanjutan kasus ini. Tindakan kekerasan terhadap hewan memang sering memantik amarah publik. Entah bagaimana hukum akan berbicara nanti.
Artikel Terkait
Tragedi Ponorogo: Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pemuda Kabur dan Hilang di Laut Gunung Kidul
Direktur BUMN Warga Asing Juga Wajib Lapor Harta ke KPK
Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup Atas Suap Rp 330 Miliar
Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Siswa Berebut Kuota Lewat Jalur Prestasi