Setelah proses itu berjalan, polisi akhirnya membeberkan hasilnya. Kesimpulannya, tidak ada bukti tindak kekerasan.
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," tegas Budi Hermanto lagi pada Senin (2/2).
Jadi, meski awalnya ramai soal es spons, kasus ini kini lebih fokus pada penyimpangan etik jika ada. Polda memastikan soal penganiayaan sudah jelas, tapi mereka masih menilik sisi lain dari tindakan anggotanya itu.
Artikel Terkait
Pramono Anung Bertekad Hapus Spanduk Partai dari Flyover Jakarta
MK Ubah Jadwal Pemilu, Daerah Hadapi Kekosongan Parlemen Dua Tahun
Pramono Anung Serius Wujudkan Arahan Prabowo: Dari Genteng hingga Trotoar, Jakarta Harus Rapi Total
Kapolri Sigit: Saya Belajar Integritas dari Bawahan Saya