Setelah proses itu berjalan, polisi akhirnya membeberkan hasilnya. Kesimpulannya, tidak ada bukti tindak kekerasan.
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," tegas Budi Hermanto lagi pada Senin (2/2).
Jadi, meski awalnya ramai soal es spons, kasus ini kini lebih fokus pada penyimpangan etik jika ada. Polda memastikan soal penganiayaan sudah jelas, tapi mereka masih menilik sisi lain dari tindakan anggotanya itu.
Artikel Terkait
Gedung Putih Klaim Militer AS Siap Kuasai Pulau Kharg Kapan Saja
Jakarta Barat Kerahkan 100 Truk Atasi Tumpukan Sampah di Grogol dan Tambora
Sopir Bus Relakan Lebaran Demi Antar Pemudik Pulang Kampung
Gubernur Jambi Kunjungi Pasien dan Bagikan Tali Asih di RSUD Saat Malam Idul Fitri