Kasus pedagang es kue jadul di Kemayoran yang sempat ramai itu akhirnya mendapat titik terang. Polda Metro Jaya baru saja merilis hasil pemeriksaan internal mereka. Intinya, Bhabinkamtibmas yang terlibat dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Senin (2/2/2026).
"Dari proses pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas tersebut, kami simpulkan tidak ada bukti tindakan kekerasan atau penganiayaan," jelas Budi.
Klaim polisi ini rupanya punya sandaran. Menurut Budi, si pedagang es kue sendiri sudah berkali-kali mengonfirmasi hal serupa. Dalam keterangannya, penjual itu menyebut tidak pernah dipukul oleh oknum polisi tersebut.
Meski begitu, bukan berarti semuanya beres begitu saja.
"Tetap ada pembinaan yang kami lakukan untuk personel itu," lanjut Budi. Soalnya, cara komunikasinya dinilai masih bermasalah. Makanya, Polda Metro Jaya langsung menggelar pelatihan komunikasi sosial buat anggotanya.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jadi Sorotan Gedung Putih
KPK Periksa Penilai Pajak dan Staf Perusahaan Terkait Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara
KPK Panggil Tiga Pejabat Daerah Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pati
KPK Periksa Mantan Kepala Balai Perkeretaapian Surabaya Terkait Kasus DJKA