"Ini sesuai pesan Kapolda. Jangan sampai tindakan kita justru menyakiti hati masyarakat," tegasnya.
Peristiwa ini awalnya mencuat sekitar akhir Januari lalu. Saat itu, video yang memperlihatkan interaksi antara anggota TNI-Polri dengan pedagang es kue tradisional itu viral. Respons pun datang cepat. Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan dan memeriksa sang Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
"Kami akan mendalami. Bidpropam sudah menjemput bola untuk meneliti apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan di sini," kata Budi Hermanto pada Rabu (28/1) lalu.
Dia menegaskan, jika nanti ditemukan pelanggaran, sanksi pasti dijatuhkan. Hanya saja, prosesnya butuh waktu.
"Setiap pelanggaran, entah itu kode etik apalagi pidana, pasti ada konsekuensinya. Tapi kami minta waktu dulu. Tim masih menyelidiki lebih dalam, mencari tahu ada tidaknya unsur kesengajaan atau kekerasan tadi," pungkas Budi.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jadi Sorotan Gedung Putih
KPK Periksa Penilai Pajak dan Staf Perusahaan Terkait Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara
KPK Panggil Tiga Pejabat Daerah Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pati
KPK Periksa Mantan Kepala Balai Perkeretaapian Surabaya Terkait Kasus DJKA