"Ini sesuai pesan Kapolda. Jangan sampai tindakan kita justru menyakiti hati masyarakat," tegasnya.
Peristiwa ini awalnya mencuat sekitar akhir Januari lalu. Saat itu, video yang memperlihatkan interaksi antara anggota TNI-Polri dengan pedagang es kue tradisional itu viral. Respons pun datang cepat. Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan dan memeriksa sang Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
"Kami akan mendalami. Bidpropam sudah menjemput bola untuk meneliti apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan di sini," kata Budi Hermanto pada Rabu (28/1) lalu.
Dia menegaskan, jika nanti ditemukan pelanggaran, sanksi pasti dijatuhkan. Hanya saja, prosesnya butuh waktu.
"Setiap pelanggaran, entah itu kode etik apalagi pidana, pasti ada konsekuensinya. Tapi kami minta waktu dulu. Tim masih menyelidiki lebih dalam, mencari tahu ada tidaknya unsur kesengajaan atau kekerasan tadi," pungkas Budi.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka