Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, belum lama ini sempat memanas. Sejumlah warga turun ke jalan memprotes keberadaan sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station yang beroperasi di sebuah hotel. Aduan mereka sampai ke telinga Pemprov DKI, yang kini mulai mengambil langkah.
Intinya, warga minta tempat itu ditutup. Dan permintaan itu akhirnya ditindaklanjuti.
"Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bagaimana perizinannya dan lain sebagainya, lagi pulbaket dulu lagi koordinasi dengan instansi terkait," jelas Kasatpol PP DKI, Satriadi Gunawan, saat dikonfirmasi Senin (2/2/2026).
Rapat koordinasi digelar hari itu juga. Pokok pembahasannya jelas: menanggapi keresahan warga yang menuding Party Station menjual minuman keras. Satriadi belum bisa memastikan apa hasil akhirnya. Semua masih menunggu keputusan rapat.
"Tindak lanjutnya nanti menunggu hasil rapat seperti apa," ujarnya.
"Karena itu disinyalir menjual minuman keras, nanti dicek apakah ada izinnya atau bagaimana. Kita akan rapatkan dulu di hari Senin, baru bisa diambil keputusan."
Artikel Terkait
Trump Tutup Kennedy Center Dua Tahun, Dunia Seni Berang
Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
Kobaran Dahsyat di Cipadu Hanguskan Gudang Dekorasi, Kerugian Tembus Rp 7 Miliar
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Tokoh, Oposisi atau Bukan?