Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, belum lama ini sempat memanas. Sejumlah warga turun ke jalan memprotes keberadaan sebuah tempat hiburan malam bernama Party Station yang beroperasi di sebuah hotel. Aduan mereka sampai ke telinga Pemprov DKI, yang kini mulai mengambil langkah.
Intinya, warga minta tempat itu ditutup. Dan permintaan itu akhirnya ditindaklanjuti.
"Kita akan koordinasi dengan dinas terkait bagaimana perizinannya dan lain sebagainya, lagi pulbaket dulu lagi koordinasi dengan instansi terkait," jelas Kasatpol PP DKI, Satriadi Gunawan, saat dikonfirmasi Senin (2/2/2026).
Rapat koordinasi digelar hari itu juga. Pokok pembahasannya jelas: menanggapi keresahan warga yang menuding Party Station menjual minuman keras. Satriadi belum bisa memastikan apa hasil akhirnya. Semua masih menunggu keputusan rapat.
"Tindak lanjutnya nanti menunggu hasil rapat seperti apa," ujarnya.
"Karena itu disinyalir menjual minuman keras, nanti dicek apakah ada izinnya atau bagaimana. Kita akan rapatkan dulu di hari Senin, baru bisa diambil keputusan."
Sebenarnya, aksi penolakan warga sudah terjadi sejak Jumat lalu. Mereka berkumpul, menyuarakan penolakan. Polisi pun turun tangan, mengarahkan manajemen Party Station dan perwakilan warga untuk berembug mencari solusi. Tapi tampaknya mediasi waktu itu belum sepenuhnya meredakan gejolak.
Kekecewaan warga, terutama yang tinggal di Kampung Sawah, terasa sangat kuat. Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 setempat, menyatakan alasan penolakan mereka cukup jelas.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," tegas Fauzi.
Dia menambahkan, situasi jadi semakin sensitif karena bulan Ramadhan sudah di depan mata. Gangguan dari tempat hiburan, menurutnya, sangat tidak tepat di saat warga ingin lebih khusyuk beribadah.
Nada ancaman pun sempat terlontar. Jika Party Station tidak segera ditutup, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. Tekanan kini ada di meja Pemprov. Mereka harus bertindak cepat sebelum situasi bertambah runyam.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi