Sebenarnya, aksi penolakan warga sudah terjadi sejak Jumat lalu. Mereka berkumpul, menyuarakan penolakan. Polisi pun turun tangan, mengarahkan manajemen Party Station dan perwakilan warga untuk berembug mencari solusi. Tapi tampaknya mediasi waktu itu belum sepenuhnya meredakan gejolak.
Kekecewaan warga, terutama yang tinggal di Kampung Sawah, terasa sangat kuat. Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 setempat, menyatakan alasan penolakan mereka cukup jelas.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," tegas Fauzi.
Dia menambahkan, situasi jadi semakin sensitif karena bulan Ramadhan sudah di depan mata. Gangguan dari tempat hiburan, menurutnya, sangat tidak tepat di saat warga ingin lebih khusyuk beribadah.
Nada ancaman pun sempat terlontar. Jika Party Station tidak segera ditutup, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. Tekanan kini ada di meja Pemprov. Mereka harus bertindak cepat sebelum situasi bertambah runyam.
Artikel Terkait
Atap Madrasah di Bogor Ambruk, Dua Ruang Kelas Luluh Lantak
Khamenei Ancam Perang Regional, Trump Cuma Anggap Biasa
Melawan Arus Jadi Sasaran Utama Operasi Keselamatan Jaya 2026
1.126 Personel Gabungan Turun, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Resmi Dimulai