Ia lantas merinci empat hal krusial berdasarkan konvensi PBB anti korupsi (UNCAC). Poin-poin itu adalah penyuapan pejabat asing, perdagangan pengaruh, peningkatan kekayaan elite secara mencurigakan, serta praktik suap di sektor swasta.
Menariknya, Prabowo konon sempat bertanya mengapa KPK kini tak sekuat dulu. Samad pun menjawab blak-blakan. Menurut dia, revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi pemicu utama. Revisi itu dinilai memangkas kewenangan lembaganya dan menempatkannya di bawah eksekutif, sehingga hilang independensi.
"Padahal, UNCAC mensyaratkan lembaga antikorupsi harus independen. Kita sudah meratifikasi, seharusnya ikuti aturan itu," ucap Samad.
Ia juga menyoroti proses rekrutmen komisioner KPK di masa lalu yang dianggap mengabaikan suara publik.
"Dulu, waktu masa Firli, banyak masukan masyarakat yang menyatakan ketidaklayakannya. Tapi diabaikan. Akhirnya terbukti, terpilih dan malah melakukan tindak pidana. Rekrutmen yang bermasalah itu merusak moralitas dan integritas lembaga," sambungnya dengan nada prihatin.
Pertemuan lima jam itu, meski melelahkan, setidaknya memberi ruang bagi kritik dan saran untuk dibicarakan langsung ke pucuk pimpinan. Entah akan berujung pada perubahan atau tidak, itu cerita lain.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka