Gelombang pertama pemulangan sudah dimulai. Tiga puluh enam warga negara Indonesia yang sempat terjebak dalam kasus penipuan daring di Kamboja akhirnya kembali ke Tanah Air. Langkah ini diambil pemerintah setelah banyak WNI mendatangi KBRI di Phnom Penh, meminta bantuan untuk pulang. Permintaan itu muncul seiring dengan gencarnya operasi pemerintah Kamboja memberantas jaringan scam yang selama ini beroperasi.
Menurut data terbaru, jumlah yang melapor ke KBRI ternyata jauh lebih besar. Tercatat 2.493 WNI telah mendaftar untuk proses pemulangan sejak pertengahan Januari. Angka itu terhitung dari tanggal 16 hingga 26 Januari 2026.
Nah, untuk menangani arus laporan ini, KBRI Phnom Penh bekerja cukup intensif. Mereka melakukan pendataan, menilai setiap kasus, dan tak ketinggalan menerbitkan dokumen perjalanan sementara atau SPLP bagi warga yang paspornya bermasalah.
“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,”
Artikel Terkait
Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Kramat Jati, Enam Diamankan
Randu Alas Raksasa Tuksongo Akhirnya Tumbang, Sebagian Batang Dijadikan Monumen
Video Perundungan Siswi SMP di Surabaya Berawal dari Rebutan Pacar
Bamsoet Desak MPR Jadi Pintu Darurat Saat Negara Terjebak Kebuntuan