Gelombang pertama pemulangan sudah dimulai. Tiga puluh enam warga negara Indonesia yang sempat terjebak dalam kasus penipuan daring di Kamboja akhirnya kembali ke Tanah Air. Langkah ini diambil pemerintah setelah banyak WNI mendatangi KBRI di Phnom Penh, meminta bantuan untuk pulang. Permintaan itu muncul seiring dengan gencarnya operasi pemerintah Kamboja memberantas jaringan scam yang selama ini beroperasi.
Menurut data terbaru, jumlah yang melapor ke KBRI ternyata jauh lebih besar. Tercatat 2.493 WNI telah mendaftar untuk proses pemulangan sejak pertengahan Januari. Angka itu terhitung dari tanggal 16 hingga 26 Januari 2026.
Nah, untuk menangani arus laporan ini, KBRI Phnom Penh bekerja cukup intensif. Mereka melakukan pendataan, menilai setiap kasus, dan tak ketinggalan menerbitkan dokumen perjalanan sementara atau SPLP bagi warga yang paspornya bermasalah.
“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,”
Begitu penjelasan resmi dari KBRI yang dirilis melalui laman Kemlu, Selasa lalu.
Di sisi lain, upaya diplomasi juga terus berjalan. Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kamboja, bertemu langsung dengan pimpinan kepolisian setempat, Letnan Jenderal Chuon Narin, pada Senin (26/1). Dalam pertemuan itu, Dubes Santo menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kamboja, terutama soal penyediaan tempat penampungan sementara dan peningkatan pengamanan di sekitar KBRI.
Letjen Narin sendiri berharap semua WNI yang baru keluar dari lingkaran sindikat penipuan itu bisa segera pulang. Namun begitu, ia juga menyampaikan kekhawatirannya. Polisi Phnom Penh akan memantau kondisi keamanan para WNI, sekaligus mengingatkan potensi risiko kesehatan mengingat padatnya jumlah orang di lokasi penampungan.
Jadi, proses pemulangan ini masih akan berlanjut. Semuanya butuh koordinasi yang ketat, baik dari sisi hukum, imigrasi, hingga hal-hal teknis seperti tiket dan dokumen.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi