Prabowo Undang Oposisi Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan Rupiah

- Minggu, 01 Februari 2026 | 06:25 WIB
Prabowo Undang Oposisi Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan Rupiah

Malam Jumat lalu, Presiden Prabowo Subianto ternyata kedatangan tamu istimewa. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang membocorkan pertemuan tersebut. Menurutnya, yang hadir adalah sejumlah tokoh nasional yang bisa disebut sebagai pihak oposisi.

Sjafrie menyampaikan hal ini di hadapan anggota Persatuan Wartawan Indonesia yang sedang mengikuti retret. Acara itu digelar di fasilitas Pusat Kompetensi Bela Negara di Cibodas, Kabupaten Bogor.

"Tadi malam Bapak Presiden dan beberapa tokoh tokoh nasional yang tanda kutip mengatakan oposisi,"

Begitu kata Sjafrie, seperti dilansir Antara, Sabtu (31/1/2026).

Pertemuan itu, lanjutnya, bukan sekadar basa-basi. Intinya adalah membicarakan tata kelola negara yang lebih baik. Selama ini, banyak pihak dianggap justru membuat kondisi bangsa tidak menguntungkan. Mulai dari pemanfaatan sumber daya alam yang amburadul sampai perputaran keuangan yang bermasalah.

Swasta yang main atur sendiri demi keuntungan pribadi disebut sebagai salah satu contoh. Tapi bukan cuma itu. Sjafrie juga menyoroti dugaan kebocoran anggaran negara yang luar biasa besarnya.

"Bahkan saya menerima (laporan) kurang lebih Rp 5.777 triliun (dari) bank Himbara yang menyalurkan kepada korporasi. Padahal kita punya APBN Rp 300 sekian triliun. Ke mana kebocoran (anggaran) itu?"

Pertanyaan itu dia lontarkan dengan nada prihatin.

Di sisi lain, Sjafrie tak menampik kemungkinan ada oknum di dalam pemerintah sendiri yang turut andil dalam kerugian negara. Nah, dalam situasi seperti inilah Prabowo mengajak duduk bersama para tokoh oposisi tadi. Tujuannya jelas: ingin bergandengan tangan untuk membenahi negeri. Inisiatif ini menunjukkan upaya untuk merangkul semua pihak, meski berbeda pandangan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar