PDIP Anggap Pengunduran Diri Pejabat OJK Sebagai Keteladanan Moral

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:00 WIB
PDIP Anggap Pengunduran Diri Pejabat OJK Sebagai Keteladanan Moral

Di tengah gemuruh berita soal mundurnya sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan, PDIP akhirnya angkat bicara. Partai ini melihat langkah pengunduran diri itu sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Menurut mereka, di saat dinamika sedang berlangsung, sikap seperti itu patut diapresiasi.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pandangannya dari kantor DPP di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

"Kalau ada pejabat yang menunjukkan tanggung jawab moralnya, kami memandang itu sebagai keteladanan baru. Seorang pemimpin itu ya harus berani bertanggung jawab," ujar Hasto.

Namun begitu, dia langsung menekankan poin yang jauh lebih krusial. Menurutnya, yang paling penting sekarang adalah menjaga stabilitas keuangan nasional. Jangan sampai gejolak di sektor itu merembet dan mengganggu sektor riil, yang ujung-ujungnya bakal berdampak pada kehidupan sehari-hari rakyat.

Untuk itu, Hasto mendorong agar koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal diperkuat. Kerja sama itu dinilai kunci.

"Otoritas moneter, fiskal, dan sektor riil harus kompak. Mereka perlu memastikan persoalan di pasar modal dan sektor keuangan tidak sampai mengganggu roda perekonomian nyata. Kepentingan rakyat dan negara harus jadi yang utama," tegasnya.

Hasto kemudian mengaitkannya dengan tema Rakernas PDIP baru-baru ini, 'Satyam Eva Jayate' kebenaran itu sendiri yang menang. Tema itu, katanya, mengingatkan semua pihak tentang pentingnya nilai moral dalam memimpin. Integritas dan tanggung jawab pejabat publik bukanlah hal sepele; itulah fondasi yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Partai berharap, langkah-langkah yang diambil pemerintah dan otoritas terkait bisa efektif menjaga stabilitas ekonomi nasional. Apalagi tantangan dari luar negeri dan dalam negeri masih terus berlangsung, tidak mudah.

"Intinya, kepercayaan publik harus tetap terjaga. Perekonomian nasional juga harus bisa berjalan dengan baik," pungkas Hasto.

Adapun pejabat OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara, juga ikut mundur.

Pengunduran diri mereka sudah disampaikan secara resmi, mengikuti aturan yang berlaku. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU OJK dan UU Penguatan Sektor Keuangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler