PDIP Anggap Pengunduran Diri Pejabat OJK Sebagai Keteladanan Moral

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:00 WIB
PDIP Anggap Pengunduran Diri Pejabat OJK Sebagai Keteladanan Moral

Hasto kemudian mengaitkannya dengan tema Rakernas PDIP baru-baru ini, 'Satyam Eva Jayate' kebenaran itu sendiri yang menang. Tema itu, katanya, mengingatkan semua pihak tentang pentingnya nilai moral dalam memimpin. Integritas dan tanggung jawab pejabat publik bukanlah hal sepele; itulah fondasi yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Partai berharap, langkah-langkah yang diambil pemerintah dan otoritas terkait bisa efektif menjaga stabilitas ekonomi nasional. Apalagi tantangan dari luar negeri dan dalam negeri masih terus berlangsung, tidak mudah.

"Intinya, kepercayaan publik harus tetap terjaga. Perekonomian nasional juga harus bisa berjalan dengan baik," pungkas Hasto.

Adapun pejabat OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara, juga ikut mundur.

Pengunduran diri mereka sudah disampaikan secara resmi, mengikuti aturan yang berlaku. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU OJK dan UU Penguatan Sektor Keuangan.


Halaman:

Komentar