Kabar terbaru dari Pati, Jawa Tengah, cukup menghebohkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang memeriksa sejumlah pejabat di kabupaten itu. Pemeriksaan ini tak lepas dari kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Yang menarik, belakangan muncul informasi bahwa ada 'pengepul' yang mulai mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat lalu.
"Beberapa hari terakhir, kami dapat info ada pihak-pihak pengepul itu yang sudah mengembalikan uang ke calon perangkat desa," ujar Budi.
Namun begitu, dia langsung menegaskan. Pengembalian uang semacam itu sama sekali tidak serta-merta menghentikan proses hukum. KPK, tegas Budi, akan terus mengusut tuntas kasus ini.
"Kami imbau, pengembalian bisa saja dilakukan ke penyelidik. Tapi ingat, tindakan itu tidak lantas menghapus proses hukum yang sedang berjalan di KPK," tegasnya.
Kasus ini berawal dari skema yang diduga dirancang Bupati Sudewo. Untuk memuluskan aksi pemerasannya dalam pengisian jabatan perangkat desa, dia bahkan membentuk sebuah tim khusus. Tim itu dikenal dengan sebutan 'Tim 8'.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan memakai orang-orang kepercayaannya dari tim sukses Pilkada. Modusnya, meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa.
"Sejak November 2025, SDW sudah membahas rencana pengisian jabatan ini bersama timsesnya," jelas Asep dalam jumpa pers di Kuningan, Selasa (20/1).
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka