Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kembali mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Jumat siang. Kedatangannya kali ini bukan sebagai pejabat, melainkan sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Menurut pantauan di lokasi, dia tiba tepat pukul 13.16 WIB. Tampak tenang, Gus Yaqut datang bersama pengacaranya. Suasana di depan gedung pun ramai oleh para wartawan yang sudah menunggu.
"Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah (Gus Alex)," ucapnya singkat kepada media yang berkerumun.
Dia enggan berpanjang lebar. Soal detail apa yang akan disampaikan ke penyidik, Gus Yaqut memilih tak berkomentar lebih jauh. Namun, dia terlihat membawa sebuah catatan.
"Saya bawa block note aja, bawa block note aja ini buat mencatat," katanya sambil menunjukkan buku catatannya.
Kasus yang menjeratnya ini berawal dari pembagian kuota tambahan. Saat itu, di masa jabatannya, ada tambahan 20 ribu kuota untuk jemaah haji tahun 2024. Tujuannya mulia: memangkas antrean panjang yang bisa membuat calon jemaah menunggu hingga dua dekade lebih. Namun, di balik kebijakan itu, kini muncul dugaan penyimpangan yang sedang diusut tuntas oleh KPK.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi