Pembahasan revisi UU Pemilu kembali memanas. Kali ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapuskan saja. Usulan ini langsung memantik perdebatan sengit.
Tak butuh waktu lama, PDIP pun angkat bicara. Mereka justru bersikukuh bahwa parliamentary threshold itu penting. Menurut partai berlogo banteng itu, negara-negara dengan demokrasi yang sudah matang malah menerapkan aturan serupa.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjelaskan posisi partainya. "Beberapa demokrasi yang telah matang, semuanya ada ketentuan tentang Parliamentary Threshold (PT)," ujarnya kepada awak media, Jumat lalu.
“Yang membedakan cuma soal angka saja, besarannya tiap negara kan berbeda-beda,” imbuh Said.
Usulan PAN tak cuma soal penghapusan PT. Mereka juga mengusulkan agar partai-partai kecil yang tak lolos batas bisa membentuk fraksi gabungan di Senayan. Nah, soal ini Said Abdullah justru melihat banyak masalah.
Artikel Terkait
Trump Siapkan Serangan, Iran Ancang-ancang Balas: 7 Skenario Perang yang Bisa Mengguncang Dunia
Seribu Toren Air Gratis untuk Warga Jakarta yang Kesulitan Air Bersih
Vonislah Sudah: 18 Tahun Penjara untuk Imam Hidayat, Pembunuh yang Mencor Jasad Pacar
GPII Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Argumennya