Kementerian Pertahanan akhirnya angkat bicara soal mobil Porsche Cayenne yang memakai pelat dinas. Intinya, plat itu dipasang secara tidak sesuai aturan. Mobil mewah itu sendiri, kata Kemhan, bukanlah aset inventaris resmi mereka.
Kisahnya berawal Rabu lalu, di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebuah Porsche Cayenne dengan pelat dinas mencolok menarik perhatian. Pihak keamanan bandara dan POM TNI AU pun mendatangi pengemudi serta kendaraannya untuk memeriksa.
Hasilnya? Ternyata mobil sport itu tak ada dalam daftar inventaris Kemhan. Yang lebih parah, pelat dinas bernomor 50212-00 itu pun dipasang sembarangan tidak sesuai dengan peruntukan seharusnya.
Kemhan merilis pernyataan resmi terkait temuan ini.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,"
Demikian bunyi rilis yang dikutip Kamis (29/1). Intinya jelas: mobil dan pelatnya bermasalah. Kasus ini pun langsung menimbulkan tanda tanya besar. Siapa pemilik sebenarnya, dan bagaimana bisa plat dinas resmi dipasang di mobil pribadi yang mewah?
Artikel Terkait
Gubernur Jakarta Siapkan Parade 500 Ondel-Ondel untuk Puncak Perayaan 500 Tahun Ibu Kota pada 2027
Pemerintah dan Investor Finalisasi Skenario Uji Coba Sistem Tol Tanpa Henti MLFF
Gubernur Pramono Anung Dorong Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi di Monas Jadi Tradisi Tahunan Jakarta
Pelita Jaya Jakarta Kalahkan Bogor Hornbills 90-87 Lewat Overtime di Gim Pertama Final IBL 2026