Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengorek fakta-fakta baru dalam kasus Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, sejumlah Kepala Desa di wilayah itu diperiksa sebagai saksi. Fokusnya? Prosedur pengisian jabatan perangkat desa yang diduga jadi celah praktik tak sehat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. Dia bilang, keterangan para kades dibutuhkan untuk mengurai bagaimana sebenarnya proses rekruitmen itu berjalan di lapangan.
Tak cuma soal prosedur, penyidik juga mendalami hal yang lebih konkret: soal uang. Menurut Budi, mereka sedang menelusuri bagaimana sejumlah dana dikumpulkan dari para calon. Uang itu, diduga, akhirnya mengalir ke Sudewo.
“Nah tentu semua barang bukti baik yang diperoleh dalam proses penggeledahan, kemudian nanti pemeriksaan para saksi, nanti akan terus dianalisis dan didalami oleh penyidik,” imbuhnya. Targetnya jelas: melengkapi berkas penyidikan atau P21 sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Artikel Terkait
17 Pemudik Pingsan Diterpa Panas dalam Kemacetan 32 Km Menuju Gilimanuk
Yadea Siap Luncurkan Motor Listrik Baru dengan Jangkauan 150 Km dan Garansi 5 Tahun
Ancaman Pencabutan Lisensi FCC Picu Perpecahan di Tubuh Partai Republik
Kebijakan WFA Libur Lebaran 2026 Langsung Sepatkan Stasiun Palmerah