Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengorek fakta-fakta baru dalam kasus Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, sejumlah Kepala Desa di wilayah itu diperiksa sebagai saksi. Fokusnya? Prosedur pengisian jabatan perangkat desa yang diduga jadi celah praktik tak sehat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. Dia bilang, keterangan para kades dibutuhkan untuk mengurai bagaimana sebenarnya proses rekruitmen itu berjalan di lapangan.
Tak cuma soal prosedur, penyidik juga mendalami hal yang lebih konkret: soal uang. Menurut Budi, mereka sedang menelusuri bagaimana sejumlah dana dikumpulkan dari para calon. Uang itu, diduga, akhirnya mengalir ke Sudewo.
“Nah tentu semua barang bukti baik yang diperoleh dalam proses penggeledahan, kemudian nanti pemeriksaan para saksi, nanti akan terus dianalisis dan didalami oleh penyidik,” imbuhnya. Targetnya jelas: melengkapi berkas penyidikan atau P21 sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Artikel Terkait
Pedagang Sayur di Sepatan Diamankan Polisi, Sembunyikan Puluhan Pil Tramadol
Duka di Boyolali: Bocah 5 Tahun Tewas, Ibunya Terluka dalam Perampokan Berdarah
Uni Eropa Siap Golongkan IRGC Iran Sebagai Teroris, Tehran Murka
Polri Terima Dukungan Publik sebagai Amanah Berat untuk Transformasi