Rabu (4/2) siang di Gedung MK, Jakarta, suasana haru menyelimuti acara Wisuda Purnabakti untuk Arief Hidayat. Ia resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Tapi, jangan tanya apakah ia sedih. Perasaannya justru lebih kompleks dari sekadar pilu perpisahan.
“Saya tidak merasa sedih meninggalkan Mahkamah,” ucap Arief di hadapan para hadirin.
Lalu apa yang membuatnya khawatir? “Tapi saya akan merasa sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya, dan Mahkamah ini tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa,” lanjutnya. Baginya, nasib lembaga itu jauh lebih penting daripada perasaan pribadinya. Hidup punya batas, dan ia sudah merasakannya.
Selama 13 tahun mengabdi, hampir semua posisi penting di MK pernah dipegangnya. Mulai dari anggota, wakil ketua, hingga dua kali terpilih secara aklamasi sebagai ketua. Setelah itu, kembali lagi menjadi anggota.
“Itu bagi saya tidak ada bedanya,” katanya dengan tenang.
Menurutnya, yang terpenting adalah kesempatan untuk terus berkontribusi sebaik-baiknya. Bagi lembaga, nusa, dan bangsa.
Namun begitu, usia memang tak bisa dibohongi. Arief mengakui kondisi fisiknya tak lagi seperti dulu. Dulu, naik-turun tangga menuju ruang sidang terasa mudah dan mantap. Sekarang? “Kalau sekarang sudah mulai goyah. Itu saya rasakan,” ujarnya polos. Pengakuan yang jujur tentang berlalunya waktu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak UU Khusus AI, Soroti Penyalahgunaan Grok untuk Konten Mesum
Longsor Cianjur Hancurkan Rumah, Madrasah, dan Masjid
Menkes Ungkap 10 Juta Anak Alami Gangguan Jiwa, Usai Tragis Bunuh Diri Bocah di NTT
KPK Gelar Ops Tangkap Tangan di Jakarta dan Banjarmasin, Status Tersangka Masih Dirahasiakan