Sedikitnya tujuh kades dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, pada Rabu (28/1), enam kades lain plus ajudan Sudewo juga sudah menjalani pemeriksaan serupa. Intinya, KPK ingin paham betul mekanisme pengumpulan uang yang diduga terjadi.
Sudewo sendiri sudah resmi berstatus tersangka. Dia diduga memeras calon perangkat desa. Tak sendirian, tiga orang lain juga ikut ditetapkan sebagai tersangka: Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken).
Modusnya? Tarif yang beredar cukup fantastis. Menurut dugaan KPK, Sudewo memasang tarif awal Rp 125 hingga 150 juta per calon. Eh, tapi ternyata tarif itu bisa membengkak di tangan anak buahnya, menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta. Sampai saat ini, total uang yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 2,6 miliar. Angka yang tidak main-main.
Artikel Terkait
Pedagang Sayur di Sepatan Diamankan Polisi, Sembunyikan Puluhan Pil Tramadol
Duka di Boyolali: Bocah 5 Tahun Tewas, Ibunya Terluka dalam Perampokan Berdarah
Uni Eropa Siap Golongkan IRGC Iran Sebagai Teroris, Tehran Murka
Polri Terima Dukungan Publik sebagai Amanah Berat untuk Transformasi