Sedikitnya tujuh kades dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, pada Rabu (28/1), enam kades lain plus ajudan Sudewo juga sudah menjalani pemeriksaan serupa. Intinya, KPK ingin paham betul mekanisme pengumpulan uang yang diduga terjadi.
Sudewo sendiri sudah resmi berstatus tersangka. Dia diduga memeras calon perangkat desa. Tak sendirian, tiga orang lain juga ikut ditetapkan sebagai tersangka: Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken).
Modusnya? Tarif yang beredar cukup fantastis. Menurut dugaan KPK, Sudewo memasang tarif awal Rp 125 hingga 150 juta per calon. Eh, tapi ternyata tarif itu bisa membengkak di tangan anak buahnya, menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta. Sampai saat ini, total uang yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 2,6 miliar. Angka yang tidak main-main.
Artikel Terkait
Sistem Satu Arah Diterapkan di Limbangan Garut Antisipasi Macet Mudik
Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik dengan Program Mudik Bareng 2026
Persib dan Borneo FC Bermain Imbang 1-1 di Laga Tunda Super League
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara