"Datanya ada atau tidak? Kalau ada, ini harus dimasukkan ke dalam mata anggaran ke depan. Tidak bisa dibiarkan," katanya dengan nada tegas.
Bahkan, ancaman serius ia sampaikan. Komisi VIII, kata dia, siap menolak pengajuan anggaran Kementerian Agama jika persoalan krusial ini tidak dimasukkan secara jelas dalam perencanaan.
"Komisi VIII tidak akan menyetujui anggaran kalau bagian ini tidak dimasukkan. Karena ini kewenangan pemerintah pusat, maka harus ada mata anggaran untuk menyelesaikan gaji guru-guru itu," ujar Abidin.
Di sisi lain, ia mengingatkan dampak sosial yang bisa meluas. Persoalan ini bukan cuma tentang angka di atas kertas, tapi berpotensi memicu gejolak di daerah jika terus diabaikan. Ia mendorong Kementerian Agama untuk segera mengakhiri polemik yang sudah terlalu lama ini.
"Kalau ini terus berlarut, demo bisa terjadi di mana-mana," pungkasnya. "Maka lebih baik kita selesaikan pelan-pelan tapi tuntas."
Artikel Terkait
Sporting CP Balikkan Kekalahan 0-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Liga Champions
Menhub Prediksi Puncak Mudik Roda Dua di Pelabuhan Ciwandan 18-19 Maret
Pria Diamankan Usai Coba Mencuri di Masjid Istiqlal Saat Iktikaf
Iran Akui Ali Larijani, Pejabat Keamanan Senior, Tewas dalam Serangan Israel