Kemhan Buka Suara
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan langsung angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa Porsche Cayenne hitam itu bukanlah aset inventaris mereka. Intinya, mobil itu tak punya hubungan resmi dengan institusi Kemhan.
Mereka juga menekankan bahwa penggunaan pelat dinasnya jelas melenceng.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemhan lewat Instagram, Kamis (29/1).
Kejadiannya sendiri berlangsung sehari sebelumnya, Rabu (28/1), di area Lanud Halim Perdanakusuma. Mobil dengan pelat bernomor 50212-00 itu langsung diamankan oleh satpam setempat. Setelah itu, pihak Lanud berkoordinasi dengan Setprov Kemhan.
Ujung-ujungnya, semua diserahkan ke polisi.
"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas pernyataan resmi Kemhan.
Artikel Terkait
Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyegelan Air Keras ke Aktivis KontraS
Prabowo Tegaskan Batas Defisit Anggaran 3% PDB Tak Diubah Kecuali Darurat Besar
Kapolda Metro Jaya Jamin Transparansi Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Penyelidikan Penyiraman KontraS Gunakan Metode Ilmiah