Kemhan Buka Suara
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan langsung angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa Porsche Cayenne hitam itu bukanlah aset inventaris mereka. Intinya, mobil itu tak punya hubungan resmi dengan institusi Kemhan.
Mereka juga menekankan bahwa penggunaan pelat dinasnya jelas melenceng.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemhan lewat Instagram, Kamis (29/1).
Kejadiannya sendiri berlangsung sehari sebelumnya, Rabu (28/1), di area Lanud Halim Perdanakusuma. Mobil dengan pelat bernomor 50212-00 itu langsung diamankan oleh satpam setempat. Setelah itu, pihak Lanud berkoordinasi dengan Setprov Kemhan.
Ujung-ujungnya, semua diserahkan ke polisi.
"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas pernyataan resmi Kemhan.
Artikel Terkait
MSCI Cabut Kartu, IHSG Babak Belur: Ada Apa di Balik Fatwa Pemeringkat Global?
DPR Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Polemik Gaji Guru Madrasah
Ibu di Bekasi Tewas Tenggelam Saat Banjir Melanda
Hujan Deras Picu Banjir dan Macet Parah di 13 Titik Jakarta