Pernyataan PSI ini seolah menyambut pernyataan Kapolri sebelumnya. Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, hal itu justru akan melemahkan institusi kepolisian dan juga posisi Presiden.
Sigit menyampaikan penolakan itu di akhir Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Dia berterima kasih pada fraksi-fraksi DPR yang mendukung Polri tetap di bawah Presiden, meski fungsi pengawasan DPR tetap harus berjalan.
Kapolri juga punya kekhawatiran lain. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan 'matahari kembar'. Artinya, akan ada dua pusat komando yang justru bisa mempersulit koordinasi.
Jadi, baik dari sisi politik sipil maupun internal kepolisian, argumennya sama: menjaga posisi Polri tetap langsung di bawah Presiden. Wacananya masih bergulir, tapi dua suara penting ini sudah menyatakan sikap yang jelas.
Artikel Terkait
Gubernur Sumbar Dorong Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik untuk Atasi Titik Rawan Kecelakaan
Menteri Perhubungan Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Baru Terjual 65%, Masih Tersedia 377 Ribu Kursi
Real Madrid Hantam Elche 4-1, Tekan Barcelona di Puncak Klasemen