Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, tak mau buang waktu. Langkah cepat diambilnya untuk mendorong proyek strategis di Sitinjau Lauik, tepatnya di perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Solok. Targetnya jelas: memastikan pembangunan flyover berjalan mulus.
Progresnya sendiri terlihat cukup signifikan. Baru-baru ini, panitia pengadaan tanah yang diketuai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar telah menyerahkan lahan bebas kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat. Ini sinyal bagus untuk tahap selanjutnya.
“Adanya capaian tersebut sebagai langkah penting,” kata Mahyeldi, Sabtu (14/3/2026).
Ia menekankan, langkah ini krusial untuk menjamin kelancaran pembangunan infrastruktur yang diharapkan bisa meningkatkan konektivitas sekaligus keselamatan transportasi di wilayah Sumbar.
Memang, jalur Sitinjau Lauik selama ini jadi urat nadi penghubung antarwilayah. Tapi reputasinya kurang baik dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Jalanannya curam, tikungannya tajam, membuat banyak pengendara was-was.
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” ujar Mahyeldi.
Prosesnya sendiri sudah berjalan cukup lama. Menurut gubernur, tahapan pengadaan tanah dimulai sejak penetapan lokasi di April 2024. Berbagai tahap dilalui, mulai dari pembentukan panitia, verifikasi lapangan, sosialisasi ke masyarakat, hingga musyawarah penyelesaian hak tanah.
Semua itu dilakukan demi kepastian hukum. Dan tentu saja, agar masyarakat yang terdampak mendapat ganti rugi yang layak dan adil.
Mahyeldi pun menyampaikan apresiasi. Ia berterima kasih pada banyak pihak yang sudah bersinergi, mulai dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur adat dan tokoh masyarakat setempat.
“Progres ini dapat dicapai berkat dukungan banyak pihak. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengadaan tanah ini,” sebutnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, mengakui ada sedikit kendala di awal. Proses pembebasan lahan sempat molor dari target Oktober lalu. Tapi berkat koordinasi intensif antarinstansi, akhirnya bisa dipercepat.
“Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan legacy bagi masyarakat Sumatera Barat,” tegas Muhibuddin.
Ia menilai proyek ini sangat penting untuk memotong angka kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan itu. Kejaksaan, lanjutnya, siap memberikan pengawalan hukum penuh, mencakup aspek intelijen, perdata, hingga tata usaha negara agar semuanya berjalan sesuai koridor.
Pendapat senada datang dari pemerintah pusat. Syahruddin, Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko Perekonomian, menilai infrastruktur semacam flyover punya peran strategis untuk mendongkrak ekonomi daerah.
Namun begitu, ia mengingatkan satu hal. Pembangunan infrastruktur harus dirancang matang, dengan mempertimbangkan aspek tata ruang dan mitigasi bencana. Tidak bisa asal jadi.
“Infrastruktur seperti jembatan layang dapat menjadi leverage pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah. Namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh perencanaan yang tepat dan berbasis tata ruang,” jelas Syahruddin.
Dengan serah terima lahan ini, harapannya tahap konstruksi segera dimulai. Flyover Sitinjau Lauik diimpikan menjadi solusi jangka panjang bukan cuma untuk memperlancar arus kendaraan, tapi lebih dari itu: menyelamatkan nyawa dan menghubungkan wilayah dengan lebih aman.
Artikel Terkait
Trump Peringatkan Iran soal Kesepakatan Nuklir, Unggah Foto AI ‘No More Mr Nice Guy’
BGN Beri Penghargaan Dapur Terbaik ke SPPG Binaan Polri di Jakarta Utara
Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Lembaga Terindentifikasi Belum Miliki Izin Operasional
Misi Dagang Jatim di Malaysia Capai Transaksi Rp15,25 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah