Menurut sejumlah saksi, operasi ini selalu berawal dari laporan masyarakat. Dari situ, KPK melakukan penyelidikan tertutup. Baru kemudian, jika bukti dirasa kuat, penindakan dilakukan.
“Nah dari proses penyelidikan tertutup itu lah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” jelas Setyo.
Hal lain yang penting dicatat: orang yang kena OTT tak melulu ditangkap sedang bertransaksi. Bisa saja posisinya lagi santai di kantor atau di rumah. Penetapan tersangka justru berdasarkan pengembangan kasus dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan selama penyelidikan berlangsung.
“Dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” sebut Setyo menegaskan.
Intinya, perang melawan korupsi sekarang ini seperti permainan kucing-kucingan yang semakin canggih. Di sisi lain, KPK pun dituntut untuk selalu selangkah lebih depan, mengikuti dinamika kejahatan yang terus berevolusi.
Artikel Terkait
Trump Serukan Koalisi Kapal Perang Internasional untuk Jaga Selat Hormuz
Korlantas Polri Kerahkan Dua Satgas Khusus Amankan Rest Area Arus Mudik 2026
KPK Sita Rp610 Juta di OTT Cilacap, Uang Dikemas dalam Goodie Bag untuk THR Eksternal
Korlantas Imbau Pemudik Manfaatkan Rest Area, Kecelakaan Naik 4,8% di Hari Kedua Operasi Ketupat