PBNU Desak Reformasi Kultural Polri, Struktur di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal

- Rabu, 28 Januari 2026 | 16:40 WIB
PBNU Desak Reformasi Kultural Polri, Struktur di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal

Posisi Polri di bawah Presiden dinilai sudah tepat. Itulah pandangan yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sebuah pernyataan resminya. Menurut mereka, tatanan yang sudah berjalan ini harus dipertahankan, terutama untuk menjaga supremasi sipil dan efektivitas komando.

Pernyataan itu diteken langsung oleh Rais Aam Miftakhul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Rabu (28/1/2026).

"PBNU berpandangan bahwa posisi Polri perlu tetap dipertahankan seperti saat ini, yakni berada langsung di bawah Presiden. Hal ini demi menjaga supremasi sipil dan efektivitas komando. Tatanan yang ada saat ini juga terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan nasional dan oleh karenanya tidak perlu diubah,"

Intinya, mereka melihat penempatan Polri di bawah presiden sebagai wujud kewenangan kepala pemerintahan dalam menjamin keamanan bagi rakyat. Nah, karena itu, wacana membentuk kementerian baru khusus untuk membawahi Polri dianggap tak perlu. Malah bisa jadi kontra-produktif.

"Oleh karena itu, PBNU memandang tidak perlu membentuk kementerian baru untuk Polri atau menempatkan Polri di bawah salah satu kementerian. Kemaslahatan terbesar saat ini adalah menjaga rantai komando yang efektif, bukan menambah birokrasi,"

Namun begitu, dukungan terhadap struktur organisasi ini tidak berarti segalanya sudah sempurna. PBNU justru menekankan bahwa ada pekerjaan rumah yang jauh lebih mendesak: perbaikan kultur internal.

Masalah seperti kekerasan yang berlebihan, sikap arogan, dan pelayanan yang lamban harus segera dihilangkan. Bagi PBNU, membersihkan institusi dari oknum bermasalah dan budaya kekerasan itu jauh lebih penting ketimbang sekadar mengutak-atik struktur.

"Berdasarkan kaidah ini, upaya membersihkan internal Polri dari oknum bermasalah dan budaya kekerasan jauh lebih mendesak dan harus diprioritaskan. Reformasi kultural adalah kunci untuk meraih kembali kepercayaan publik,"

Di sisi lain, pengawasan juga harus diperkuat. Baik yang internal maupun eksternal. Langkah ini dianggap penting agar Polri tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum dan menghormati hak asasi manusia. Seperti ditegaskan dalam pernyataannya, ini merupakan bagian dari kewajiban menegakkan keadilan dan amanah jabatan.

Jadi, pesannya jelas: struktur biarlah seperti sekarang, tapi isinya, kultur dan kinerjanya, itu yang harus benar-benar dibenahi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar