Adies Kadir resmi ditetapkan DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Dia akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya segera berakhir. Penetapan ini, seperti biasa, langsung memantik pertanyaan tentang posisi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, bersikap hati-hati. Pemerintah, katanya, tak punya ruang untuk berkomentar.
Yusril lalu menjelaskan komposisi sembilan hakim MK. Tiga berasal dari presiden, tiga dari Mahkamah Agung, dan tiga lagi termasuk Arief Hidayat dipilih oleh DPR.
Artikel Terkait
Jenazah Turis Spanyol di Lombok Dipindahkan Enam Kali dengan Motor
Prabowo Resmi Pimpin DEN, Bahlil Jabat Ketua Harian
Data Kependudukan Dukcapil Jadi Penopang Sistem Keuangan dan Bansos
Adies Kadir Dikukuhkan Jadi Hakim MK, Meski Sempat Diperiksa MKD