Adies Kadir resmi ditetapkan DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Dia akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya segera berakhir. Penetapan ini, seperti biasa, langsung memantik pertanyaan tentang posisi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, bersikap hati-hati. Pemerintah, katanya, tak punya ruang untuk berkomentar.
Yusril lalu menjelaskan komposisi sembilan hakim MK. Tiga berasal dari presiden, tiga dari Mahkamah Agung, dan tiga lagi termasuk Arief Hidayat dipilih oleh DPR.
Artikel Terkait
Badan Pengkajian MPR Gelar DKT Bahas Evaluasi Kualitas Demokrasi Pasca Reformasi
Pelabuhan Merak Ramai Malam Hari, Pemudik Pilih Berangkat Gelap demi Tiba Subuh di Sumatera
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Korlantas: Angka Fatalitas Mudik 2026 Turun 45 Persen, Gelombang Utama Masih Menanti