Suasana di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat ricuh gara-gara seorang penjual es kue jadul. Yang jadi sorotan, justru oknum polisi yang menuduhnya. Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas setempat, kini diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya terkait aksinya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, pihaknya sedang mengusut tuntas apakah ada pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan dalam peristiwa itu.
"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola," ujar Budi, Rabu (28/1/2026).
"Dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," lanjutnya.
Budi menegaskan, sanksi menanti jika pelanggaran terbukti. Namun, prosesnya masih berjalan. Mereka butuh waktu untuk mengurai duduk persoalannya, termasuk memeriksa ada tidaknya unsur kesengajaan.
"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya," jelas Budi.
"Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan."
Di sisi lain, Budi Hermanto berusaha meluruskan satu hal. Ia menyatakan tidak ada tindak penganiayaan dalam insiden tersebut. Meski begitu, cara yang digunakan sang anggota dinilai keliru dan memicu kontroversi.
"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," katanya.
Tak hanya itu, Budi juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mendukung, bukan menghambat, usaha masyarakat kecil.
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ucap Budi.
"Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf."
Insiden ini berawal ketika video Aiptu Ikhwan mencurigai penjualan es kue berbahan spons viral di media sosial. Hebohnya, hasil uji laboratorium justru membuktikan sebaliknya: es kue jadul yang dijual Suderajat itu aman dan layak konsumsi.
Belakangan, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Serda Heri Purnomo telah meminta maaf kepada pedagang dan masyarakat. Mereka berjanji akan lebih hati-hati sebelum menyebar informasi ke publik di kemudian hari.
Artikel Terkait
Trump Peringatkan Iran soal Kesepakatan Nuklir, Unggah Foto AI ‘No More Mr Nice Guy’
BGN Beri Penghargaan Dapur Terbaik ke SPPG Binaan Polri di Jakarta Utara
Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Lembaga Terindentifikasi Belum Miliki Izin Operasional
Misi Dagang Jatim di Malaysia Capai Transaksi Rp15,25 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah