Di sisi lain, Budi Hermanto berusaha meluruskan satu hal. Ia menyatakan tidak ada tindak penganiayaan dalam insiden tersebut. Meski begitu, cara yang digunakan sang anggota dinilai keliru dan memicu kontroversi.
"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," katanya.
Tak hanya itu, Budi juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mendukung, bukan menghambat, usaha masyarakat kecil.
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ucap Budi.
"Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf."
Insiden ini berawal ketika video Aiptu Ikhwan mencurigai penjualan es kue berbahan spons viral di media sosial. Hebohnya, hasil uji laboratorium justru membuktikan sebaliknya: es kue jadul yang dijual Suderajat itu aman dan layak konsumsi.
Belakangan, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Serda Heri Purnomo telah meminta maaf kepada pedagang dan masyarakat. Mereka berjanji akan lebih hati-hati sebelum menyebar informasi ke publik di kemudian hari.
Artikel Terkait
Polda Riau Gelar Lomba Lari Go Sprint Go Green untuk Pembinaan Generasi Muda
Sotong Gerakkan Ekonomi Desa Kelong, Puluhan Ibu Rumah Tangga Terbantu dari Olahan Ikan Delah
Kakorlantas Tinjau Operasi Ketupat 2026, Angka Fatalitas Kecelakaan di Jabar Turun 91 Persen
Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Pemudik dengan 153 Bus di TMII